Advertisment Image

Yuk…Simak Tips dari OJK sebelum Investasi di Pasar Modal

Reporter : Doni P
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga pertengahan Agustus 2022, jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 9,45 juta. Sebanyak 60% dari jumlah tersebut adalah kalangan muda generasi Z.

Kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pasar modal terus tumbuh. Bahkan bila dibandingkan 5 tahun lalu, jumlah investor mengalami peningkatan sebanyak 8 kali lipat. Namun demikian, setiap investasi memiliki nilai manfaat dan resiko, sebab itu para investor harus bijak saat menempatkan uangnya dalam instrumen investasi di pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi membagi tips berinvestasi di pasar modal, yuk simak!

“Ingat setiap investasi memiliki resiko dan manfaat. Kemudian jangan mudah tergiur keuntungan pasti tinggi dan cepat,” Inarno membagi tips dalam Utas yang dibagikan pada Selasa (06/09/2022).

Ia melanjutkan, sebelum berinvestasi kita wajib memastikan bahwa produk dan pihak yang menawarkan investasi memiliki izin dari OJK.  Izin dan produk investasi bisa cek di kantor OJK 157. Hal yang sangat penting adalah, saat berinvestasi jangan menggunakan uang kebutuhan sehari-hari atau uang pinjaman.

“Mari menjadi investor cerdas dan bijaksana. Saat berinvestasi gunakan uang dingin atau uang lebih,” ajak Inarno.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *