Reporter: Agustian
Editor: Herwan Saleh
KEPAHIANG, tras.id – Dinsos Kepahiang akan menginisiasi peningkatan kesejahteraan Lansia melalui Perda yang akan menjadi landasan hukum program-program Dinsos yang menyasar para Lansia. Saat ini draf Raperda tersebut tengah digodok tim dan dibuatkan naskah akademiknya.
“Kita ingin Lansia di Kepahiang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, baik masalah sosialnya, kesehatan dan kesejahteraanya. Sebab itu kami menilai perlu landasan hukum secara khusus mengatur hal ini. Jadi nanti memang ada program kerja dari Dinsos untuk peningkatan kesejahteraan Lansia,” kata Kepala Dinsos, Helmi Johan.
Lahirnya Perda ini, dijelaskan Helmi akan menjadi landasan atau dasar bagi masyarakat bersama pemerintah mengurus kaum Lansia. Apalagi nanti Lansia akan mendapatkan jaminan pemenuhan hak dan kewajibanya sebagai warga Kepahiang.
“Kita lihat Lansia di Kepahiang cukup banyak dan masih potensial, sebab itu hak dan kewajiban mereka perlu dijaga. Kemudian adanya Perda ini juga akan membuka peluang bagi masyarakat, lembaga sosial bekerjasama dengan pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan Lansia,” ulasnya.
Dengan adanya Perda ini, maka kedepan Lansia tidak lagi masuk dalam daftar penerima Bansos, namun akan memiliki program sendiri di bawah Dinsos yang akan meningkatan kesejahteraan para Lansia.
“Mudah-mudahan niat baik kami ini mendapat respon positif dari DPRD kita,” ujarnya. (*/adv)