Advertisment Image

BNN Musnahkan 7 Ton Ganja Siap Panen

Tim gabungan operasi pemusnahan tanaman ganja di Aceh berfoto bersama di ladang ganja. (foto: Biro Humas dan Protokol BNN RI)

Editor: Dedi HP

ACEH, tras.id – BNN RI kembali berhasil memusnahkan sedikitnya 7 ton ganja siap panen di Provinsi Aceh. Tanaman haram itu berhasil ditemukan tim BNN dari pengembangan informasi tersangka kurir pengiriman ganja 12 karung dari Aceh ke Lampung inisial RZ.

Selanjutnya BNN RI bersinergi dengan Badan Riset dan Inovasi (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) melakukan monitoring lahan tanaman ganja di wilayah Aceh Besar. Tim berhasil menemukan tiga titik di dua lokasi lahan ganja.

“Dua titik lahan ganja yang sebagian tanamannya telah dipanen, terletak pada ketinggian 129 MDPL dan 109 MDPL di Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri. Total seluas 2 hektare. Terdapat 5.000 pohon ganja dengan ketinggian berkisar antara 50 cm hingga 200 cm dengan jarak tanam 50 cm,” jelas Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H yang juga memimpin operasi pemusnahan ladang tanaman ganja itu.

Kemudian, lahan ganja dengan luas 2 hektare ditemukan pada ketinggian 600 MDPL di di Desa Meurah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Terdapat 15.000 pohon ganja siap panen dengan ketinggian berkisar antara 100 cm hingga 200 cm dengan jarak tanam 10 cm hingga 90 cm.

“Dengan demikian, total berat basah tanaman ganja adalah seberat 7 ton,” ujarnya.

170 personil terlibat dalam operasi yang merujuk Pasal 92 ayat (1) dan (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

sumber: Biro Humas dan Protokol BNN RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *