Advertisment Image

Kesra Fasilitasi 40 Pasutri Ikut Isbat Nikah

Kabag Kesra Setda Kepahiang, Devison. (foto: dok/tras)

Reporter: Agustian
Editor: Dedi HP
tras.id , KEPAHIANG – Pemkab Kepahiang melalui Bagian Kesra akan memfasilitasi sedikitnya 40 pasangan suami isteri (Pasutri) mengikuti sidang isbat nikah dan mendapatkan buku nikah gratis. Dengan demikian, maka peserta isbat nikah dapat bernafas lega karena pernikahan keduanya tercatat resmi oleh negara

Kabag Kesra, Devison menjelaskan isbat nikah tersebut untuk memudahkan masyarakat mencatatatkan pernikahan mereka. Menurutnya, banyak orang tua dulu yang menikah resmi namun tidak mencatatatkan ke KUA. Akibatnya keduanya tidak memiliki buku nikah.

“Jadi isbat ini hanya untuk warga yang secara agama mereka betul menikah, namun tidak memiliki dokumen tercatat. Nah dengan Isbat ini maka keduanya bisa memiliki buku nikah,” jelas Devison.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa Isbat tidak diperkanankan bagi pasangan poligami atau pasangan pengantin yang menikah setelah peceraian dan tidak ada akta cerainya.

“Ini kami programkan untuk membantu masyarakat, khususnya yang tidak mampu. Setelah Pasutri ini mendapat buku nikah, maka mereka bisa mengurus administrasi kependudukan lainnya, seperti akta kelahiran anak mereka atau mencetak kartu keluarga,” ujar Devison.(*/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *