Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, S.Pd, M.Pd. (foto: dok/tras)
Reporter: Agustian
Editor: Dedi HP
tras.id , KEPAHIANG – Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, S.Pd, M.Pd memastikan akan menarik kendaraan dinas (Randis) baik roda 4 maupun roda 2 bila dalam penggunaanya melanggar ketentuan. Salah satunya adalah tidak sesuai peruntukan dan tidak jelas penanggung jawabnya.
“Ini bagian dari melindungi aset, jadi yang tida sesuai peruntukan maka kami pastikan akan ditarik,” kata Hartono.
Ia juga mengimbau masyarakat ikut memantau, bila ada Randis yang tidak sesuai peruntukan, tidak membayar pajak dan melanggar ketentuan lainnya maka segera melapor pada pihaknya agar pemegangnya diberi sanksi.
“Keterlibatan masyarakat sangat kami harapkan,” ujarnya.
Kemudian, ia juga menegaskan bahwa Randis harus sesuai dengan penangung jawabnya, ini untuk menghindari penyalahgunaan atau ada aset yang hilang.
“Randis tidak boleh lain penangung jawab lain pemegangnya, mulai sekarang akan kami tertibkan,” ujarnya.
Ke depan Randis akan diberikan tanda khusus, sehingga tidak disalahgunakan dan mudah dikenali masyarakat.
“Penggunaanya harus dipertangung jawabkan. Nanti Randis akan kami beri tanda khusus, apakah nanti stiker logo Pemkab Kepahiang di setiap bodi Randis,” ulasnya.(*/adv)