Advertisment Image

Sultan Usulkan IKN Dipindahkan ke Bandung

Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin saat menghadiri pelantikan Dirjen Perundang-Undangan Kemenkumham. (foto; instagram @sbnajamudin)

 

Reporter: Herwan Saleh
Editor: Herwan Saleh
BENGKULU, tras.id -Wakil ketua DPD RI, Sultan B Najamudin mengusulkan pemerintah memindahkan IKN dari Kalimantan Timur ke Bandung, Jawa Barat. Hal itu, merupakan respon Sultan terhadap biaya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang mengalami pembengkakan dengan bunga pinjaman mencapai 3,4 persen.

Sultan berpendapat biaya yang tinggi dengan BEP dan izin konsesi yang sangat lama menjadi tidak relevan bila kereta cepat itu hanya menghubungkan 2 ibu kota provinsi saja.

“Kami mengusulkan sebaiknya pemerintah memindahkan Ibu kota negara (IKN) baru dari Kalimantan timur ke Bandung Jawa Barat,” ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Kamis (13/04).

Wacana dan persiapan Bandung sebagai IKN sesungguhnya telah direncanakan sejak masa Hindia Belanda, dan masa Presiden Joko Widodo, Jawa Barat disiapkan oleh dua Mega infrastruktur yang belum difungsikan secara optimal yakni bandara internasional Kartajati dan kini Kereta Cepat pertama di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah belum terlambat untuk mengevaluasi kembali keputusan memindahkan IKN dari Jakarta ke Panajam Paser Kalimantan Timur. Hal ini bertujuan untuk mendongkrak tingkat kemanfaatan kedua Mega infrastruktur tersebut.

Kata Sultan, banyak kawasan strategis dengan topografi dan kontur menarik  di sekitar Bandung Raya yang sesuai untuk kebutuhan pembangunan gedung dan perkantoran pemerintah pusat.

“Dataran tinggi parahyangan memiliki semua alasan untuk dijadikan sebagai kawasan inti IKN,” jelas Sultan.(*)

sumber: instagram @dpdri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *