BNN RI memusnahkan BB perdana di tahun 2023. (foto: BNN RI)
Editor: Dedi HP
JAKARTA, tras.id – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 222,697 Kg. Pesmusnahan tersebut merupakan pemusnahan perdana di tahun 2023. Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator di halaman parkir Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Rabu (18/01/2023).
Pemusnahan BB tersebut yang dipimpin Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) BNN RI, Samudi, S.I.K., M.H.
Data terhimpun, BB tersebut merupakan hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika dengan modus pengiriman paket kargo pada bulan Desember lalu yang diamankan dari Tsk, AE alias Adul, RJ, dan MF alias Fadil.
Ketiganya diamankan setelah paket berisi ganja yang dikirim melalui ekspedisi kargo diserahterimakan di depan Mall Cijantung, Jakarta Timur. AE alias Adul dan MF alias Fadil ditangkap petugas usai menerima paket, sementara RJ ditangkap petugas saat melarikan diri ke arah Depok.
“Berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa para tersangka diperintah untuk mengambil paket ganja tersebut oleh seorang narapidana berinisial G yang berada di dalam Lapas Kelas I Tangerang,” ungkap Samudi.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 111 (2) Jo pasall 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
“Pengungkapan ini telah berhasil menyelamatkan 111 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis ganja. BNN akan terus berkomitmen untuk perang melawan narkotika wujudkan Indonesia Bersinar,” kata Samudi. (*)