Advertisment Image

Indeks Demokrasi Bengkulu Terendah di Pulau Sumatera

Rapat Kelompok Kerja Indeks Demokrasi Indonesia di Provinsi Bengkulu, Kamis (15/12). (Foto: Andreas Putra/tras.id)

Reporter: Andreas Putra
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Indeks Demokrasi Bengkulu tahun 2021 hanya mencapai poin 72,73 dan masuk dalam kategori sedang. Capaian poin itu, menempatkan Bengkulu berada dalam urutan ke-28 dari 34 provinsi di Indonesia.

Dibandingkan dengan provinsi tetangga, Bengkulu jauh tertinggal dengan Lampung yang berada di posisi 8 sebagai daerah dengan indeks demokrasi tertinggi. Sumsel di urutan ke-12 dan Jambi di posisi 27. Kondisi ini makin meneguhkan Bengkulu dengan indeks terendah di Pulau Sumatera.

Dari penghitungan indeks yang dilakukan BPS, ada 3 indikator dengan capaian terendah, yakni indikator kinerja lembaga legislatif dengan nilai 26,09. Kemudian indikator partisipasi masyarakat dalam mempengaruhi kebijakan publik melalui lembaga perwakilan dengan nilai 35,56 dan indikator terendah selanjutnya yakni transparansi anggaran dalam bentuk penyediaan informasi APBD oleh pemerintah dengan capaian nilai 42,86.

Sementara itu, indikator dengan capaian nilai 100 yakni indikator kebebasan berkumpul, berserikat, berkespresi dan berpendapat antar masyarakat. Kemudian indikator terjaminnya kebebasan berkeyakinan dan indikator terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, berkespresi, berpendapat dan berkeyakinan dalam setiap kebijakan.

“3 indikator dengan capaian terbaik ini perlu dijaga capaiannya, dan 3 indikator terendah perlu perhatian khusus supaya pada penilaian berikutnya bisa meningkat,” kata Sekretaris Kelompok Kerja Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi Bengkulu, yang juga menjabat Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Oslita saat memimpin Rapat Kelompok Kerja Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi Bengkulu, Kamis (15/12/2022).

Ketua Komisi I Pertanyakan Sumber Penghitungan

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler mempertanyakan sumber yang menjadi acuan BPS dalam menghitung indikator capaian, khususnya pada lembaga legislatif yang mendapatkan poin terendah.

“Hampir setiap bulan saya menerima aduan masyarakat, menerima perwakilan demo dan hearing dengan masyarakat. Begitupun dengan produk hukum yang kami susun, bahkan saya dalam 1 tahun terakhir ini banyak terlibat dalam penyusunan Perda. Lalu indikator apa yang dijadikan BPS sebagai acuan dalam penilaian ini, hingga kinerja lembaga legislatif menjadi indikator paling rendah dalam capaiannya?” tanya Dempo.

Ia juga mengkritik BPS yang hanya menggunakan dokumen sebagai sumber tunggal penilaian di lembaga legislatif. Menurutnya, hal itu tidak fear mengingat sumber untuk melakukan penilaian pada indikator lainnya terdiri dari berita di surat kabar, portal/web media massa, FGD dan dokumen. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *