Para Ketum Parpol bertemu di Hotel Dharmawangsa dan komitmen pertahankan sistem Pemilu Proposional Terbuka. (foto: IG @airlanggahartato_official)
Reporter: Dedi HP
BENGKULU, tras.id – Menjelang putusan MK terkait sistem Pemilu 2024, sejumlah tokoh Parpol menggelar pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta. Sabtu (08/01/2023) siang. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan-kesepakatan 8 Parpol yang bertemu.
“Pertemuan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan, yang pada prinsipnya menegaskan kesamaan visi dan sikap bersama untuk mempertahankan sistem proposional terbuka pada Pemilu 2024, serta berkomitmen menjaga dan memajukan demokrasi Indonesia,” tulis Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartarto via akun instragram @airlanggahartato_official.
Sebelumnya, 8 Fraksi di DPR RI yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP menyatakan 3 sikap terkait rencana penggunaan sistem proposional tertutup pada Pemilu 2024, yakni:
1. Bahwa kami akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang
lebih maju;
2. Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor
22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2)
UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia;
3. Mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat Undang-Undang, tetap independen, tidak
mewakili kepentingan siapapun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
(*)