Advertisment Image

Bawaslu-JMSI Bersinergi Awasi Pilkada Serentak

Reporter/foto: Fery Agustian
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Bawaslu Bengkulu dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu bersinergi dalam mengawasi Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu dalam rangka mewujudkan kontestasi yang berkualitas dan bebas pelanggaran. Mewujudkan hal tersebut, Bawaslu Bengkulu dan JMSI menggelar diskusi seputar permasalahan Pilkada dan merumuskan rekomendasi untuk perbaikan pelaksanaan Pilkada.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi media dalam menggali pengalaman pengalaman kawan kawan selama pelaksanaan Pilkada. Termasuk juga mengindentifikasi permasalahan seputar Pilkada,” kata Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dodi Herwansyah didampingi Kabag Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan dan Kasubag Humas Elvis Masril, pada Jum’at (14/08/2020) petang.
Dia menambahkan beberapa kasus yang saat ini ditangani Bawaslu bersumber dari pemberitaan di media massa. Menurutnya, media massa memiliki peran yang sangat penting dalam proses demokrasi. “Hasil evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019, 80% kasus pelanggaran merupakan hasil temuan Bawaslu dan 20% laporan dari masyarakat yang mayoritas bersumber dari media massa. Ke depan kita berharap partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif meningkat. Salah satu media dalam sosialisasinya dan transfer informasi iti adalah melalui media massa,” kata Dodi.
Sementara itu Ketua JMSI Bengkulu, Riki Susanto menyambut baik dan mengapreaiasi  kegiatan tersebut. Apalagi media massa sebagai pilar keempat demokrasi dan bersentuhan langsung dengan pemilih memiliki peran strategis dalam meningkatkan pengawasan partisipatif. “Kami menyambut baik kegiatan ini, apalagi ini sifatnya diskusi dan bertukar informasi untuk peningkatan kualitas Pilkada di Bengkulu,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut dibahas beberapa isu seputar Pilkada, seperti terkait pendataan dan penetapan mata pilih, netralitas ASN, perangkat desa, Penyelenggara Pemilu dan kemungkinan curi start kampanye oleh petahana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *