Advertisment Image

Bawaslu Harus Mengintensifkan Pengawasan

Reporter : Fery
Editor : Ersan
www.tras.id – Dengan terbitnya peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, secara resmi diundangkan beberapa waktu lalu.

Sesuai dengan adanya PKPU ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyambut baik turunnya PKPU tersebut dan menandai hari pertama tahapan dengan melakukan Apel Siaga secara serentak di seluruh Indonesia. Dengan semangat dan tujuan bersama, Bawaslu siap bergerak lakukan pengawasan.

Dodi Hermansyah , Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu saat memimpin Apel Siaga di halaman kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu berpesan dan mengajak seluruh jajaran Bawaslu se-Provinsi Bengkulu untuk mengintensifkan diri dalam melakukan pengawasan.

“Tepat hari ini tahapan Pemilu Serentak 2024 di mulai. Dengan begitu proses pengawasan seluruh program tahapan juga segera dilakukan oleh Bawaslu. Mari kita satukan arah bersama sukseskan gelaran pesta demokrasi ini,” ungkap Dodi Hermansyah.

Dodi menambahkan, bekal utama yang harus dimiliki oleh seluruh jajaran adalah pemahaman akan regulasi mengenai fungsi-fungsi pengawasan itu sendiri.

“Paham regulasi adalah hal yang paling utama sebagai bekal dalam melakukan pengawasan. Segala aktivitas yang dilakukan Bawaslu selalu berdasarkan regulasi. Kita pahami bersama. Jangan sampai ada aktivitas yang menyalahi aturan,” Tegas anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu tersebut.

Usai pelaksanaan apel, sesuai dengan arahan dan instruksi Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Bengkulu menggelar acara membunyikan sirine sebagai tanda pengawasan tahapan serentak tahun 2024 di mulai. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *