Reporter: Dedi HP
Foto: Polres Benteng
www.tras.id – Kedapatan membawa narkotika jenis ganja sebanyak 2Kg, dua pemuda Pasmah Air Keruh (Paiker) Kabupaten Empat Lawang, Sumsel yakni inisial OZA (28) dan DHA (23) dibekuk personil Polres Bengkulu Tengah (Benteng). Keduanya berhasil diamankan setelah mendapat hadiah timah panas saat melintas di Desa Bajak Kecamatan Taba Penanjung pada Kamis (01/04/2021) pukul 02.00 WIB.
Data terhimpun, awal penangkapan 2 pemuda itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa mereka akan melintas di wilayah hukum Polres Benteng. Selanjutnya tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Benteng, Sat Narkoba Polres Benteng dan anggota Dit Intelkam Polda Bengkulu yang dipimpin oleh Wakapolres Benteng melakukan pengintaian di Desa Bajak sejak pukul 23.00 WIB. Benar saja, sekira pukul 01.50 WIB melintas 2 pemuda yang ciri-cirinya persis dikabarkan informan. Tak ingin target lepas begitu saja, tim gabungan melakukan penghadangan, namun 2 pemuda itu berusaha kabur sehingga tim melepaskan tembakan peringatan. Namun kedua pemuda itu tetap saja berusaha kabur sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur yang memaksa mereka tersungkur hingga akhirnya berhasil dibekuk.
“Selain narkotika jenis ganja seberat 2kg, tim juga berhasil mengamankan BB lainnya berupa kaca pyrex, 2 unit HP dan motor Honda Beat. Selanjutnya keduanya akan diperiksa secara mendalam untuk pengembangan kasus ini,” kata Wakapolres Benteng, Kompol Abdu Arbain.(*)