Reporter : Andreas Saputra
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu, Kusminto Gunawan menjelaskan pihaknya sangat mendukung langkah walikota membantu para siswa mendapatkan hak-haknya, untuk itu Fraksi PAN membuat posko pengaduan di kantor DPD PAN dan kantor Fraksi PAN di DPRD Kota.
“Kita akan turun ke sekolah-sekolah bersama tim pengacara partai dan mengadvokasi siswa dan orang tua. Inilah wujud kita peduli hadir ditengah-tengah masyarakat dan memberikan kebahagian,”ungkapnya.
Pihaknya juga mendukung langkah Helmi Hasan berkirim surat pada Presiden, Joko Widodo terkait banyaknya siswa yang tak mendapatkan ijazah karena menunggak SPP atau iuran lainnya. Menurutnya hal ini sangat penting bahwa anak-anak bangsa harus dilindungi kemerdekaannya atas hak-hak dasar untuk mengembangkan diri, mencari kerja, dan meningkatkan kapasitas. Ia pun mengapresiasi langkah bijak Walikota yang terjun langsung ke sekolah dan membantu siswa untuk membayar tunggakannya.
“Ini ialah cerminan pemimpin yang peduli dan cinta pada rakyatnya, bahkan Walikota telah menerbitkan SE untuk sekolah SLTP dan SD di Kota Bengkulu yang melarang menahan ijazah karena menunggak SPP,” ungkapnya.
Alumni HMI ini juga meminta Ketua DPRD Kota Bengkulu berkirim surat kepada Ketua DPR RI untuk ikut merespon penahanan ijazah ini.
“Fraksi PAN DPRD kota juga mengirimkan surat ke Ketua MPR RI dengan melampirkan bukti-bukti konkret upaya menyelesaikan penahan ijazah anak-anak,” sampainya.(*)