Reporter: Ersan Rahmatullah
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Massa aksi yang tergabung dalam aliansi Gerakan Benteng Menolak (GBM) Jum’at (22/04/2022) pagi geruduk kantor DPRD Benteng menggelar demonstrasi menyampaikan aspirasi dan meminta anggota DPRD menyatakan sikap atas tuntutan yang disampaikan. Tidak hanya soal permasalahan nasional, permasalahan lokal Benteng yang tak kunjung tuntas juga menjadi pokok tuntutan massa.
Tokoh pemuda Benteng, M Halis dalam orasinya meminta anggota DPRD segera menyikapi permasalahan agraria yang hingga saat ini tak ada solusinya. Menurutnya anggota DPRD sebagai perwakilan rakyat mesti peka dengan masalah yang tengah dihadapi rakyat.
“Apa kabar HGU yang sudah habis tahun 2019 dan sampai saat ini tidak ada sikap dari anggota dewan terhormat, kami masyarakat tidak bisa menggarap lahan karena statusnya tak tau ujung pangkalnya. Belum lagi persoalan pengembalian 30% lahan hibah perkantoran yang sejak 2008 hingga sekarang tak tuntas,” ungkap Halis.
Ia juga mengancam akan mendatangkan massa yang lebih banyak dan menduduki DPRD bila persoalan lahan ini tak kunjung selesai hinga semester pertama tahun ini.
“Saya bisa datangkan warga dari Pelajau, Renah Semanek dan Renah Lebar sebagai warga penghibah lahan yang sampai sekarang belum ada kejelasan kapan akan dikembalikan 30% lahan itu,” ujar Halis.
Ia menuturkan masyarakat selalu dijanjikan akan segera dibagikan, namun sampai saat ini belum ada kejelasan terkait masalah tersebut. Ia mencurigai ada permainan dan upaya kesengajaan oleh Pemda tak mau menuntaskan permasalahan lahan hibah itu.”Sejak 2008, bupati masih diisi oleh penjabat dan sampai sekarang bupati definitif 2 periode sudah mau habis persoalan lahan ini belum juga tuntas,” ulasnya.
Sementara itu Korlap aksi tersebut, Ardiansyah Putra menjelaskan massa aksi tersebut terdiri gabungan mahasiswa dan masyarakat Benteng. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya dimana mereka gagal berdialog dengan anggota DPRD seputar permasalahan yang dihadapi. Sedikitnya ada 5 tuntutan para pendemo itu, yakni:
1. Menuntut anggota DPRD Benteng menolak rencana kenaikan harga pangan dan kebutuhan pokok masyarakat.
2. Mendesak anggota DPRD Benteng meninjau kembali rekomendasi pengajuan izin perusahaan tambang,
3. Mendesak anggota DPRD mengevaluasi kinerja dan pembangunan selama ini,
4. Menuntut anggota DPRD meningkatkan pengawasan dan penyelesaian konflik agraria,
5. Menuntut anggota DPRD Benteng menyetujui dan menandatangani tuntutan tersebut,
6. Bila tak disepakati dan ditandatangani maka massa akan memberikan mosi tak percaya pada anggota DPRD Benteng. (*)