Advertisment Image

Perizinan Toko Modern Harus Lebih Kuat

Www.tras.id – Maraknya toko modern yang belum mengantongi izin lengkap kembali menjadi sorotan dari wakil rakyat. Dewan pun meminta Pemkot melakukan pembatasan pendirian sekaligus menindak pelaku usaha yang belum mengantongi izin.

“Kegiatan usaha apapun yang membutuhkan perizinan harus diurus terlebih dahulu. Bukan sebaliknya, melakukan pembangunan dulu baru mengurus izin,” kata Wakil Ketua Komisi 1, Nuzul yang memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi 1 dengan DPMPTSP dan Satpol PP, Selasa (09/02).

Kegiatan usaha yang tidak mengantongi izin menurut Nuzuludin adalah sebuah pelanggaran dan harus ada tindakan administrasi agar menjadi efek jera.

“Harus ada tindakan, ini menjadi peran Satpol PP sebagai penegak Perda untuk mengambil tindakan. Sebagai langkah awal, kami minta Satpol PP melakukan razia terhadap seluruh toko modern dan waralaba yang tidak memiliki izin,” tegasnya.

Sementara itu Anggota Komisi 1 lainnya, Kusmito Gunawan berharap Pemerintah Daerah mengeluarkan kebijakan dan formula baru agar pelaku usaha lokal tidak semakin terlibas dengan semakin menjamurnya toko modern, dan hanya menjadi penonton dalam perputaran ekonomi daerah sendiri.

“Misalnya dengan mengatur jarak antar toko atau dengan mengintervensi pelaku usaha toko modern membuat perjanjian untuk memprioritaskan barang dan produk lokal,” sarannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *