Advertisment Image

BLT UMKM Harus Tepat Sasaran

Www.tras.id – Memastikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) tahun 2021 tepat sasaran. Komisi III DPRD Kota Bengkulu melakukan hearing dengan Dinas Koperasi dan UMKM di Ruang Rapat Ratu Samban, DPRD Kota Bengkulu, Selasa (02/03).

Dalam hearing ini, Wakil Ketua Komisi III Dediyanto meminta Diskop dan UMKM untuk pendataan penerima BLT UMKM dapat transparan dan memang diperuntukkan bagi pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha yang terdampak pandemi mendapatkan BLT UMKM dan tak ada lagi yang mengeluh tidak dapat,” kata Dediyanto.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Eddyson mengatakan tahun lalu dari 55 ribu UMKM yang diusulkan pihaknya, hanya 23 ribu saja yang telah mendapat bantuan.

32 ribu UMKM dipastikan gagal dikarenakan beberapa faktor diantaranya NIK yang tidak terintegrasi dalam data kependudukan dan calon penerima bantuan salah memasukkan data pribadi, kemudian terhapus secara sistem karena tidak berhak menerima,” ujar Eddyson.

Ditambahkan Eddyson, pada tahun ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi RI memberikan kuota sebanyak 20 juta pelaku UMKM se-Indonesia untuk menerima BLT UMKM.

Adapun kriteria penerima bantuan yakni belum menerima BPUM pada tahun 2020 dan tidak menerima kredit program perbankan seperti KUR.

Berikut beberapa syarat tersebut diantaranya adalah :
1. Warna Negara Indonesia
2. Fotokopi KTP dan KK
3. Surat Keterangan Usaha dari Lurah setempat
4. Surat Keterangan Domisili bagi warga yang memiliki KTP luar Bengkulu namun telah lama berdomisili di Kota Bengkulu.
5. Nomor telepon yang bisa dihubungi.
Eddison optimis penerima BLT UMKM di Kota Bengkulu pada tahun ini dapat meningkat dari tahun sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *