Reporter: Dedi HP
Editor: Herwan Saleh
www.tras.id – Pemkab Bengkulu Tengah bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar sosialisasi dan membuka klinik hukum terpadu bagi masyarakat di Kecamatan Pematang Tiga. Kegiatan tersebut dimaksudkan agar masyarakat mendapatkan informasi yang tepat, sekaligus memberikan kemudahan bagi yang ingin berkonsultasi seputar hukum. Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Camat Pematang Tiga itu dihadiri Asisten 1 Setda Bengkulu Tengah Drs. Fajrul Riski, M.M., Kajari Bengkulu Tengah Dr. Lambok.M.J. Sidabutar, S.H., M.M., Inspektur Inspektorat Lily Trianti, S.Sos., Kadis PMD Tomi Marisi, M.Si., Kabag Hukum Zohri Kusnadi, S.H., Camat Pematang Tiga Madeslianto, M.S., serta OPD Terkait Lainnya.
“Kegiatan sosialisasi hukum ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, nantinya masyarakat bisa langsung berkonsultasi ke pos yang ada di kantor camat dengan menemui pihak Kejari, serta dari Pemkab,” jelas Fajrul.
Camat Pematang Tiga, Madeslianto, M.S menyampaikan masyarakat menyambut baik adanya klinik hukum tersebut. Tidak hanya berkonsultasi seputar hukum, namun masyarakat juga mendapatkan pendidikan tentang hukum secara komprehensip sehingga masyarakat Pematang Tiga mengerti hukum lebih spesifik lagi.
“Kami sangat senang adanya klinik hukum ini, masyarakat bisa mendapatkan pengetahuan baru seputar hukum, khususnya mengenai persoalan yang sering dihadapi sehari-hari,” jelas Masdelianto.
Sosialisasi hukum tersebut disampaikan langsung oleh Kajari, Inpektur Inpektorat, Kadis PMD dan Kabag Hukum.(*/adv)