Repoter: Ogi Putra Gumai
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Polemik Kades Rindu Hati Kecamatan Taba Penanjung, Benteng, Sutan Mukhlis Vs Kasatpol PP Benteng memasuki babak baru. Usai ditetapkan sebagai Tsk lantaran protes Prokes Covid-19 saat razia Satgas Covid-19 saat hajatan pernikahan warga di desa itu, Sutan Muklis mengumumkan permohonan maaf pada publik atas tindakannya itu pada Kamis (18/03/2021) di Pemda Benteng yang disaksikan oleh Sekda, Waka II DPRD Benteng dan pengacaranya.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas kekhilafan saya pada 17 Januari lalu pada semua pihak. Ini saya sampaikan dengan tulus dan jujur,” kata Muklis.
Sebelumnya, Kasatpol PP Benteng juga telah mencabut laporan di Polres Benteng terkait perlawanan Kades Rindu Hati saat Satgas Covid-19 melakukan razia di salah satu hajatan warga desa itu. (*)