Advertisment Image

Bawaslu Minta KPU Tunda Pelantikan Bupati Sabu Raijua

Reporter: Ogi Putra Gumai
Editor: Dedi HP
www.tras.id- Bawaslu RI minta KPU menunda pelantikan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore. Hal ini terkait status Orient yang berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS). Permintaan penundaan pelantikan ini, berdasarkan surat Bawaslu kepada kepada KPU RI melalui surat Nomor: 0059/PP.01.00/K1/02/2021. Surat ini berdasarkan tindak lanjut atas terbitnya surat yang dikeluarkan Kedutaan Besar AS tertanggal 1 Februari 2021 bedasarkan kewenangan KPU.
“Kami meminta KPU RI berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar melakukan penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua,” ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam konferensi pers daring dari Gedung Bawaslu pada Kamis (04/02/2021) sore.
Abhan menjelaskan adanya informasi dugaan Orient merupakan warga negara AS, maka Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan beberapa hal pengecekan.
“Misalnya pada 3 Februari 2021, Bawaslu bersurat kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Dirjen Protokol dan Konsuler, Dirjen Amerika dan Eropa melalui surat Nomor: 0058/PP.01.00/K1/02/2021, perihal informasi keabsahan surat yang menjelaskan status kewarganegaraan Saudara Orient Patriot Riwukore,” jelasnya.
Pada pokoknya surat itu meminta bantuan Kementerian Luar Negeri mendapatkan informasi mengenai keabsahan surat yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar AS untuk Republik Indonesia tanggal 1 Februari 2021.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengapresiasi upaya penelusuran yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua terkait keabsahan dokumen calon bupati Sabu Raijua terpilih tersebut.
“Saya mengapresiasi kerja teman-teman di Sabu Raijua yang telah melakukan proses penelusuran informasi. Ini terbukti dengan adanya kepastian kewarganegaraan calon bupati Sabu Raijua,” terang Bagja.
Dalam konferensi pers tersebut, turut dihadiri Koordinator Divisi, Humas, dan Data Informasi Bawaslu, Fritz Edward Siregar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *