Advertisment Image

ASN, TNI/Polri Diminta Netral Dalam Pilkada 2020

Reporter : Fery Agustian

Editor: Ogi

www.tras.id- Menyambut pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang, Bawaslu Provinsi Bengkulu mengadakan sosialisasi netralitas ASN, TNI/Polri yang di kemas dalam Coffe Morning di Hotel Santika Bengkulu, Rabu (02/09/20).

Bawaslu Provinsi Bengkulu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi setiap proses tahapan yang berjalan salah satunya tetap berkomitmen mengawal netralitas ASN pada Pilkada 2020 ini. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dodi Herwansyah.

“Sebentar lagi kita akan memasuki tahapan pendaftaran calon maka sangat penting bagi Bawaslu untuk melakukan sosialisasi dan mencegah potensi-potensi pelanggaran,” ungkap Dodi.

Lebih lanjut mantan komisioner KPU Benteng ini menyebutkan jika ASN bersikap tidak netral setelah calon peserta Pilkada ditetapkan, maka ASN tersebut dapat dikenai sanksi disiplin yang pemberian sanksi hingga pemberhentian sesuai dengan PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disipiln PNS.

Jadi, Netral bukan berarti tidak memilih, namun netral dalam artian jangan ikut-ikutan berpolitik praktis dan memihak pada salah satu Pasangan Calon agar ASN dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara professional tanpa adanya conlict of interest.

Kegiatan sosialisasi ini di hadiri oleh 3 orang narasumber yaitu Drs. Hamka Sabri, M.Si, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu; Kombespol Iskandar, S.Ik, Kabid Propam Polda Bengkulu; dan Mulliadi, S.H, Kasi Operasi Korem 041/GAMAS.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *