Reporter: Dedi HP
Foto/video: @syaifulhooda
www.tras.id – Mewabahnya Covid-19 membuat pemerintah mengambil langkah taktis dan strategis dalam memutus penularan Covid-19, salah satunya mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari sekolah ke rumah. Tak hanya itu, Senin (23/03/2020) malam Komisi X DPR bersama Kemendikbud sepakat meniadakan ujian nasional (UN) tahun 2020. Keputusan ini diambil setelah digelar rapat secara daring antar kedua lembaga itu.
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda dalam akun Instagramnya @syaifulhooda menjelaskan UN untuk setiap jenjang sekolah pada tahun ini ditiadakan. “DARING MEETING: barusan selesai Rapat Daring dengan Mendikbud dan Jajaran; salah satu yang kita sepakati; Ujian Nasional (UN) SD, SMP dan SMA Ditiadakan,” tulisnya dalam akun Instagram @syaifulhooda.
Hal yang sama juga disampaikan wakil ketua komisi X, Abdul Fikri Faqih. Menurutnya siswa harus diberi kepastian, sementara wabah Corona masih terus menyerang. Sebab itu, menurutnya UN tahun ini ditiadakan dan cukup menggunakan ujian sekolah.
“Saya mengusulkan Ujian Nasional (UN) dihapus saja tahun ini daripada diundur dengan waktu yang tidak jelas kapan akan dilaksanakan. Cukup dengan Ujian Sekolah (US) saja, toh UN tidak menentukan kelulusan, hanya untuk pemetaan dan tidak menjadi syarat masuk Perguruan Tinggi. Penyebaran COVID-19 ini tidak jelas kapan akan berakhir,” ujarnya seperti dirilis akun Instagram @komisix.
Terkait anggaran yang sudah terlanjur digunakan, dia menyarankan agar dilakukan cut off dan dipertanggung jawabkan, selanjutnya pemerintah bisa self blocking sambil menunggu perubahan APBN.(*)