Reporter/foto: Ogi Putra Gumai
www.tras.id- Perekrutan panitia pengawasan desa (PPD) yang dimulai 16 Februari mendatang akan dipantau langsung oleh pihak Bawaslu RI. Pelaksanaan perekrutan akan menggunakan sistem pelaporan cepat, dimana setiap panitia perekrutan harus melaporkan setiap hari progres perekrutan menggunakan link google sheet yang terhubung langsung ke Bawaslu RI.
“Pada perekrutan Panwas Desa kali ini menggunakan sistem pelaporan cepat, jadi seluruh progres dilaporkan setiap hari dan langsung terhubung ke Bawaslu RI,” ungkap Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah, Asmara Wijaya, ST, MAP saat membuka Rakor persiapan pendaftaran Panwas Desa, Kamis (13/02/2020).
Dia juga menjelaskan selain panitia melakukan pelaporan cepat, para peserta juga wajib memberikan upan balik terkait pelaksanaan rekuitmen pada Bawaslu RI menggunakan link google sheet yang disediakan oleh Bawaslu RI.
“Nanti para pendaftar atau peserta juga akan mengisi form atau umpan balik secara online. Jadi siapa dan berapa jumlah pendaftar akan langsung terpantau oleh Bawaslu,” ujarnya.
Bagi masyarakat Bengkulu Tengah yang ingin ambil bagian sebagai Panwas Desa dapat mengambil formulir di sekretariat Panwas Pemilihan Kecamatan masing-masing. Proses seleksi akan dimulai pada 16 hingga 22 Februari 2020. (*)