Reporter/foto: Nandar Eka N
www.tras.id – Jajaran Sat Reskrim Polres Rejang Lebong berhasil menemukan barang bukti sepeda motor yang sebelumnya dibegal 5 orang pelaku di Jalan menuju Gedung Diklat Pemda Rejang Lebong.
Diungkapkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika, S.IK Melalui Kasat Reskrim AKP Andi Kadesma didampingi Kapolsek Curup Iptu Untoro, Sepeda Motor korban ditemukan di Perkebunan Pisang di Desa Kampung Jeruk Dusun 3 Kecamatan Biduriang.
“Kita berhasil menemukan sepeda motor korban di Perkebunan warga di Desa Kampung Jeruk sekitar pukul 16:40 WIB dan saat ini BB rencananya kita bawa ke Mapolres Rejang Lebong,” kata Kasata Reskrim dikonfirmasi melalui saluran telpon.
Ditambahkan Kasat, Pada saat ditemukan, kunci kontak sepeda motor korban masih melekat ditempatnya, hanya saja nomor polisi sudah dilepas.
“Kondisi motor masih bagus cuma kotor saja, ketika kita temukan kuncinya masih ada. Lokasi ditemukanya motor tersebut cukup jauh dari Pemukiman warga,” kata Kasat.
Kasat juga menyampaikan, untuk pelaku pembegalan, sampai saat ini masih dalam pengejaran pihaknya. Untuk Ciri ciri masing masing pelaku sudah diketahui.
Rencanaya Sepeda Motor korban ini akan kita pinjampakaikan kepada korban, sewaktu waktu jika diperlukan untuk barang bukti di Pengadilan maka bisa dipergunakan.
Sebelumnya pada hari Minggu (29/12/2019) Medsos Bengkulu dihebohkan aksi pembegalan di jalan Gedung Diklat Pemda Rejang Lebong di Desa Mojo Rejo Kecamatan Selupu Rejang. 2 Pelaku pembegalan merampas Sepeda motor BD 4554 NP yang dikendarai Adetya Febika Sari berboncengan dengan Kusma Wati. Setelah berhasil merampas sepeda motor tersebut pelaku melarikan diri kearah jalan raya.(*)