Advertisment Image

12 Januari Berlaku Tol Berbayar, Ini Tarifnya

Ruas jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung resmi dikenakan tarif terhitung 12 Januari mendatang                         (foto: Ersan/tras)

Reporter: Ersan Rahmatullah
Editor: Dedi HP
BENGKULU, tras.id – Terhitung 12 Januari 2023, pengelola jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung resmi memberlakukan tarif bagi warga yang melintas. Besaran tarif, mulai Rp 22 ribu hingga Rp 44 ribu tergantung golongan kendaraan.

Untuk kendaraan Gol 1 tarif sebesar Rp 22 ribu, Gol II-III : Rp 33 ribu, Gol IV dan V dikenakan tarif sebesar Rp 44 ribu.

“Sosialisasi sudah massif, dari baliho, pengumuman dan broadcast. Uji coba dan lintasan gratis masih hingga 11 Januari. Terhitung 12 Januari pukul 00.00 WIB tarif mulai berlaku,” kata Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro.

Ia juga mengimbau pengguna jalan tol agar memastikan e-money atau e-toll terisi cukup saldo, sehingga tidak terjadi antrian panjang di gerbang tol. Selain itu, bagi pengguna jalan tol agar mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *