Oleh : Alimansyah*
Pelaksanaan pemilihan Lurah (PiLur) se-kabupaten Sleman tahap pertama, tepatnya pada tanggal 31 Oktober 2021 yang lalu, dapat menjadi potret demokrasi akar rumput di Indonesia. Kesuksesan PiLur ini bukan hanya diukur dari proses dan hasilnya yang berjalan lancar, tertib dan damai, namun ada beberapa poin penting dari kesuksesan PiLur yang patut menjadi catatan demokrasi Indonesia diakar rumput dalam pemilihan pemimpin formal dilevel yang paling dasar yaitu Lurah atau Kepala Desa yang dapat menjadi benchmarking untuk seluruh daerah di Indonesia terutama di era digitalisasi.
Sebagaimana diketahui bahwa pelaksanaan PiLur diikuti 33 kelurahan dengan jumlah pemilih sebanyak 322.433 jiwa, yang tersebar di 871 TPS dan diikuti oleh 104 calon lurah. Berdasarkan hasil PiLur, 14 Lurah petahana terpilih kembali sedangkan sebanyak 19 kelurahan dipimpin oleh Lurah baru namun dari 19 lurah baru tersebut, tidak semua mengalahkan petahana, hanya ada beberapa petahana yang kalah bersaing dengan calon lurah baru, di antaranya Tirtoadi dan Sendangadi (Mlati), Umbulharjo (Cangkringan) dan Jogotirto (Berbah). Sedangkan di kelurahan lain, beberapa Lurah lama memang menyatakan tidak maju dan sebagian terganjal putusan MK yang memutuskan maksimal pencalonan lurah hanya tiga periode seperti di Maguwoharjo, Madurejo, Sendangtirto dan Sendangagung. Selain itu PiLur dilaksankan melalui elektronik voting yaitu pelaksanaan pemungutan suara dengan menggunakan teknologi informasi yang merupakan aktualisasi perubahan demokrasi yang lebih cepat, akurat, transparan, efektif dan efisien.
Berdasarkan pelaksanaan dan hasil PiLur di kabupaten Sleman, ada beberapa poin penting dalam kesuksesan PiLur tersebut : Pertama, Pemilih yang Semakin Cerdas. Pemilih cerdas ini telah mendapatkan pemimpin yang berkualitas, pemilih cerdas adalah pemilih yang ingin merubah kondisi menjadi lebih baik secara berkesinambungan, hal ini tercermin dari hasil PiLur bahwa ada 14 Lurah petahana yang selama ini dinilai baik terpilih kembali dan terdapat 19 Lurah baru yang memiliki track record baik yang dapat mengalahkan petahana dan mengalahkan sesama calon lurah baru dikelurahan yang calon petahananya tidak mencalonkan kembali.
Kedua, Peningkatan kepercayaan terhadap lurah petahana, peningkatan kepercayaan pada lurah petahana dapat dilihat pada meningkatnya suara petahana secara signifikan seperti di Condong Catur, dimana petahana memperoleh suara 93,2%, hal ini merupakan cerminan bahwa Lurah terpilih petahana merupakan pemimpin yang melayani dan amanah sehingga mendapat kepercayaan dan suara lebih tinggi dari pemilihan sebelumnya, ini menunjukkan bahwa sang petahana adalah pemimpin publik yang baik, tentu kepercayaan ini dapat menjadi pengalaman dan kaderisasi pemimpin akar rumput kedepan agar dapat berkiprah lebih jauh dan luas kedepannya baik skala lokal atau nasional sehingga PiLur dapat menjadi salah satu kanal dan tangga awal proses kaderisasi kepemimpinan untuk menjamin stok ketersediaan pemimpin nasional dari akar rumput.
Ketiga, Adanya pemerintahan terbuka dengan adaptasi teknologi informasi e- voting dalam PiLur, pemilihan secara elektronik voting adalah pelaksanaan pemungutan suara dengan menggunakan teknologi informasi yaitu pemilih tidak lagi mencoblos pada kertas suara, tetapi cukup menekan layar komputer yang disediakan di tempat pemilihan, sebagai wujud dari adaptasi teknologi informasi dalam demokrasi. Hal ini merupakan kebaruan yang mampu di adaptasi dan dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Sleman, tentu ini menjadi kemajuan demokrasi di Indonesia di era pemerintahan terbuka sehingga bisa menjadi acuan dan contoh dalam pelaksanaan e-domokrasi Indonesia kedepan.
Sebagai kesimpulan, bahwa pelaksanaan PiLur se kabupaten Sleman tahap pertama telah diikuti oleh Pemilih yang cerdas yang menghasilkan Lurah terpilih yang berkualitas melalui proses e-voting dengan menggunakan teknologi informasi yang lebih cepat, akurat, transparan, efektif dan efisien, persembahan pemerintah daerah kabupaten Sleman. Dengan demikian diharapkan PiLur ini dapat menjadi acuan demokrasi di era digital dan dapat menghadirkan pemimpin pemimpin berkualitas dilevel akar rumput yang dapat membuktikan kepemimpinannya sehingga dapat bermanfaat lebih luas lagi pada skala lokal maupun nasional dan PiLur atau Pilkades dapat menjadi kanal tangga awal kaderisasi kepemimpinan dari pemilu yang demokratis melalui e-voting sekarang dan kedepan untuk demokrasi di Indonesia yang maju di era digital.(**)
*Penulis adalah mahasiswa prodi Doktor MKP FISIP UGM & Dosen FISIP UNIB Bengkulu