Reporter : Fery Agustian
Editor : Dedi HP
www.tras.id – Mantan Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah menyesalkan dan prihatin adanya ijazah siswa SMK di Kota Bengkulu yang ditahan pihak sekolah sejak tahun 2018 lantaran tidak mampu membayar sisa tunggakan SPP, terlebih kasus ijazah tersebut sempat viral menjadi konsumsi publik.
“Saya sangat prihatin apalagi anak itu adalah anak yang masuk kategori siswa kurang mampu, semestinya ini tidak terjadi bila masing-masing kepala daerah saling berkoordinasi dan mendelegasikan tugas ke tingkat perangkat, sekolah juga memiliki rekam jejak para siswa yang tidak mampu,” kata Junaidi.
Menahan ijazah disebutnya sama dengan zalim, sebab bukan saja membuat psikologi siswa tertekan, namun juga membuat suram masa depan si anak, terlebih untuk melanjutkan pendidikan atau bekerja tidak bisa karena harus melampirkan ijazah. Ia juga mengapresiasi gerak cepat Pemkot begitu mendapat laporan dari siswa prihal dirinya yang tak bisa memiliki ijazah via Medsos.
“Pemimpin harus melindungi dan peduli, jangan sampai zalim. Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada Walikota, Helmi Hasan yang bergerak cepat menyelamatkan masa depan siswa yang melapor tersebut, apalagi saat ditelesuri ternyata tidak hanya seorang siswa, namun ada siswa lainnya yang bernasib sama,” ungkap Junaidi yang akrab disapa UJH ini.
Ia juga meminta Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menerbitkan kebijakan melindungi masa depan siswa, sehingga tak ada lagi yang mengalami ijazah ditahan dan putus sekolah karena tak mampu membayar SPP dan iuran lainnya. (*)