Advertisment Image

Warga Bisa Bayar PBB Secara Online

Kepala BKD Benteng, Lily Trianty mengimbau warga Benteng tepat waktu bayar PBB, terlebih saat ini banyak kemudahan, bahkan membayar bisa secara online. (foto: Doni P/tras)

Reporter: Doni P
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Sebagai upaya memacu penerimaan daerah melalui sektor pajak, sekaligus mempermudah warga dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) maka Badan Keuangan Daerah (BKD) memberlakukan pembayaran PBB secara online.

Dengan layanan ini maka wajib pajak bisa memenuhi kewajibannya dengan mudah, tanpa harus ditagih oleh petugas tagih, apalagi dengan bekerjasama dengan pihak bank maka diharapkan penerimaan daerah dari sektor ini bisa maksimal.

“Ini adalah inovasi yang kami lakukan, dengan dibukanya layanan online ini maka diharapkan wajib pajak di manapun berada tetap bisa menunaikan kewajibannya membayar pajak,” kata Kepala BKD Benteng, Lily Trianty.

Dia menambahkan pembayaran PBB secara online bisa dilakukan di seluruh cabang Bank Bengkulu yang ada. Harapannya dengan adanya layanan ini bisa membantu warga.

Sebelumnya, BKD melakukan penempatan petugas tagih PBB di setiap kecamatan untuk menekan angka penunggak, sekaligus juga untuk memaksimalkan PAD.

“Tahun lalu kita melakukan terobosan dengan menempatkan petugas tagih dengan basis warga kecamatan setempat. Terobosan ini cukup membuahkan hasil dan bisa over target. Nah dengan adanya inovasi online ini kami berharap target PBB pada tahun mendatang bisa over kembali,” urainya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *