Advertisment Image

Terbukti Melanggar Etik, DKPP Pecat Arief Budiman Dari Ketua KPU

Reporter: Dedi HP
Foto: YouTube DKPP
www.tras.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat ketua KPU RI, Arief Budiman lantaran terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Putusan pemecatan tersebut dibacakan secara virtual melalui kanal YouTube DKPP RI pada Rabu (13/01/2021) dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2020
DKPP menyebut Arief terbukti melanggar etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu ketika mendampingi Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menggugat surat keputusan Presiden Joko Widodo ke PTUN Jakarta.
“Sanksi emberhentian dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia kepada teradu Arief Budiman,” kata Ketua DKPP Muhammad.
DKPP juga meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengawasi pelaksanaan putusan dan memerintahkan KPU RI melaksanakan putusan paling lama 7 hari.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *