Advertisment Image

Tak Boleh Mudik, Pintu Masuk Bengkulu Dijaga Ketat

Reporter: Ogi Putra Gumay
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Terhitung Jum’at (24/04/2020) pintu masuk Provinsi Bengkulu dijaga ketat aparat kepolisian. Hal ini menindaklanjuti larangan mudik dalam rangka penanggulangan wabah Covid-19 sebagaimana arahan Presiden, Joko Widodo.
Kapolda Bengkulu Irjen. Pol. Supratman melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno menjelaskan dengan demikian masyarakat tak boleh lagi keluar masuk zona merah menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum penumpang.
“Sanksi akan diberikan pada yang melanggar, saksi bisa berupa perintah balik kanan atau diminta kembali ke daerah keberangkatan. Ini sesuai keputusan Presiden dan Permenhub RI, dan berlaku seluruh Indonesia, termasuk angkutan udara sudah distop, begitu juga dengan penyeberangan di Bakauheni” ujar Sudarsono.
Dia menambahkan pihaknya sudah melakukan penyekatan wilayah, seperti di perbatasan Bengkulu-Sumatera Barat, Bengkulu-Sumatera Selatan dan perbatasan Bengkulu-Lampung. “Personil polisi dan TNI berjaga ketat. Setiap pelintas akan dicek KTP mereka, bila dari luar Bengkulu maka kami suruh putar balik. Penyekatan dilakukan berlapis. Kecuali kendaraan logistik masih boleh melintas,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *