Advertisment Image

Sempat Tegang, Diberi Uang, Akhirnya Ijazah Diserahkan ke Siswa

Reporter : Fery Agustian
Editor: Herwan Saleh
www.tras.id- Terkesan bertele-tele dan sempat tegang dalam upaya mengambil ijazah siswa SMKN 6 Kota Bengkulu yang tertahan pihak sekolah sejak tahun 2018 lantaran belum melunasi SPP, membuat Walikota, Helmi Hasan dan Wakil Walikota, Dedy Wahyudi berang dengan ulah kepala sekolah, Saripin. Pasalnya Saripin belum juga mau menyerahkan ijazah 4 siswa yang datang dan didampingi walikota serta wawali itu dengan alasan dirinya mesti berkoordinasi dulu dengan kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu.
Bahkan Dedy Wahyudi menyesalkan sikap Saripin yang tidak komitmen dengan hasil mediasi sebelumnya, dimana para siswa dijanjikan akan mendapatkan ijazahnya cukup dengan menyerahkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.
“Jangan bolak balik kando, kemarin kando ngomong sayo di belakang, sekarang ngomong di depan sayo, sudahlah,” ujar Dedy.
Melihat sikap Saripin yang bertele-tele dan terkesan mempersulit siswa mendapatkan ijazahnya, akhirnya Helmi Hasan memberikan uang cash sebanyak Rp 5 juga pada kepala sekolah sebagai iuran tunggakan SPP dan uang ijazah 4 siswa tersebut.
“Alhamdulillah setelah kita bayar Rp 5 juta akhirnya kepala sekolahnya mau menyerahkan ijazah keempat anak kita, tinggal raportnya yang belum diserahkan karena belum ketemu,” ungkap Helmi.
Helmi sangat menyangkan pihak sekolah yang menahan ijazah siswa, sebab bukan saja menghambat masa depan siswa namun juga memberikan tekanan psikis yang mendalam. Ia menjelaskan terjadinya nunggak SPP artinya tidak punya uang, kalau dia tidak mampu harusnya diberikan kebijaksanaan. Menurutnya, tidak bayar 10 orang tidak akan tutup sekolah atau berhenti gaji guru. Sedangkan siswa tanpa ijazah maka tidak bisa menata masa depan, karena lapangan perkerjaan dan studi lanjut membutuhkan ijazah.
Helmi juga mengimbau seluruh siswa se Provinsi Bengkulu yang mengalami hal serupa dapat menyampaikan laporannya ke nomor 0811737646 atau di akun IG @helmihasanofficial.
“Kami senang untuk ambil bagian dalam kebaikan. Karena hak seorang siswa siswi setelah mereka lulus adalah menerima ijazah. Yang namanya sekolah pemerintah itu tidak boleh menahan ijazah. Karena gedung sekolah ini dibeli dengan uang rakyat, baju dinas para guru juga dibeli pakai uang rakyat, gaji dari uang rakyat sehingga tidak boleh kemudian ada orang yang sudah lulus ijazahnya ditahan karena menunggak SPP,” tutup Helmi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *