Reporter: Dedi HP/JMSI
www.tras.id- Ribuan masyarakat Kabupaten Kaur yang tergabung dalam Forum Masyarakat dan Pemuda Kabupaten Kaur terkonfirmasi akan mengepung kantor Bawaslu, KPU, Kejari dan Polres Kaur pada Senin (28/09/2020). Hal ini dilakukan guna menyampaikan aspirasi seputar Pilkada dan penanganan kasus korupsi di Kabupaten Kaur.
Penanggung jawab aksi, Aprin Taskan Yanto menjelaskan massa aksi dijadwalkan berkumpul di Lapangan Merdeka Bintuhan kemudian langsung menuju titik aksi Kantor Bawaslu, Kantor KPU, Kantor Kejari dan terakhir di Mapolres Kaur dengan cara konvoi menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.
“Untuk estimasi massa sekitar 5 ribu sampai 10 ribu orang,” kata Aprin pada Minggu, (27/09/2020).
Dia menambahkan tuntutan yang akan mereka sampaikan yakni meminta KPU dan Bawaslu tegak lurus dengan peraturan perundang-undangan. Kemudian meminta KPU dan Bawaslu tidak takut dengan intervensi dari pihak manapun.
“Forum masyarakat dan peduli Kabupaten Kaur akan mengawal, mendukung kegiatan dalam hal menegakan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Selain itu, massa juga meminta Kapolres dan Kejari fokus menindak lanjuti korupsi yang ada di Kabupaten Kaur. “Kami minta kasus kasus korupsi segera ditindaklanjuti seperti Alkes, pencetakan sawah baru, kasus rumah dinas bupati kaur dan kasus pemotongan dana BOK di setiap puskesmas. Selanjutnya dana covid-19 dari APBD dan Kementerian untuk tenaga kesehatan dan beberapa dugaan kasus KKN lainnya,” jelasnya.(*)