Reporter: Nandar Eka N
www.tras.id -Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo mengatakan pihaknya telah mendeteksi keberadaan Tsk utama pembunuhan Wina, PA yang tak lain adalah penjaga kosan korban. Heru juga memastikan polisi telah mempersempit wilayah pencarian kesuatu tempat. Perburuan tersangka saat ini difokuskan ke tempat yang telah dideteksi itu.
“Kalau tim sudah mengejar artinya sudah tahu kemana arahnya. Kurang lebih kita sudah tau keberadaannya dan kita fokuskan ke wilayah tersebut untuk pencarian tersangka,” papar Heru saat menggelar jumpa pers terkait hasil tangkapan Operasi Nala II 2019 di Mapolres Bengkulu, Selasa (17/12/2019).
Heru melanjutkan, Tsk utama akan dijerat dengan pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.(*)