Advertisment Image

Yuk Kenali Bahaya PinPri

Ilustrasi PinPri yang akhir ini marak di media sosial. (foto: Karolina Grabowska/pexels)

Reporter: Andreas
Editor: Dedi HP
BENGKULU, tras.id – Selain pinjaman online (Pinjol), akhir-akhir ini marak istilah PinPri di Medsos. Apa itu PinPri? PinPri yakni istilah untuk orang atau pribadi yang menawarkan jasa pinjaman uang melalui Medsos.

Biasanya untuk mendapatkan pinjaman, masyarakat calon peminjam cukup menyerahkan copy KTP, foto diri, akun Medsos. Uniknya, proses pencairan begitu cepat, sehingga masyarakat calon pemimjam sangat gandrung dengan PinPri.

Namun dibalik kemudahan itu, masyarakat calon peminjam tetap wajib waspada. mengutip @ojkindonesia , PinPri rawan penipuan sebab masyarakat harus membayar sejumlah uang sebagai administrasi di awal perjanian. Kemudian PinPri tidak mendapat pengawasan OJK dan tidak berizin. Kemudian jatuh tempo sangat singkat dengan bunga pinjaman sangat tinggi, yakni mencapai 35%-40%. Bila gagal bayar, maka data pribadi pemimjam dapat disebarluaskan di media sosial.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *