Advertisment Image

Paripurna DPRD Seluma Agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Enam Raperda

Reporter : Fery
Editor : Dedi
www.tras.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pandangan umum Fraksi terhadap Enam Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) terbaru Tahun 2023, Rabu (29/3/2023).

Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca,turut dihadiri Wakil Bupati Seluma Gustianto, Sekretaris daerah (Sekda) Seluma Hadianto, Kepala OPD beserta 15 Anggota Dewan dari 8 Fraksi dan unsur Forkopimda di lingkungan pemerintah kabupaten Seluma.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca meminta kepada seluruh perwakilan anggota dewan dari seluruh Fraksi, untuk menyampaikan pandangan terkait Raperda terbaru yang beberapa waktu lalu telah beberapakali dibahas hingga masuk ke tahapan pandangan fraksi.

“Dipersilahkan untuk juru bicara dari fraksi masing-masing menyampaikan pendapat terhadap Enam Raperda terbaru ini,” ujar Nofi.

Diawali dari Ketua Fraksi PDIP Dodi Sukardi mengatakan bahwa, pihaknya sangat mendukung kebijakan Pemkab Seluma yang telah membuat produk hukum untuk dapat mensejahterakan masyarakat.

“Kita mendukung semua Raperda ini, namun masih dilakukan tahapan pembahasan lebih lanjut lagi,” kata Dodi.

Kemudian dari Ketua Fraksi Nasdem Tenno Haika menyebut salah satu Raperda terbaru soal pajak dan retribusi sudah menjadi pembahasan dari dulu, karena kini sudah banyak perusahaan yang tidak patuh terhadap pajak, sehingga pendapatan daerah tidak pernah mencapai target.

“Raperda pajak ini sangatlah penting, karena dari sini pemerintah dapat meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Tenno.

Dirinya turut menyinggung soal Raperda perlindungan bantuan hukum yang belum jelas, karena didalam rancangan tersebut tidak tampak yang disebut dapat mendapatkan bantuan hukum itu seperti apa.

“Bantuan hukum itu untuk siapa, masyarakat miskin yang bagaimana dan kasus bisa didampingi Perda ini seperti apa, selanjutnya perlu kita bahas lagi,” pungkas Tenno.

Sementara, hasil dari pandangan umum Fraksi menyepakati bahwa Ke-enam Raperda terbaru akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dan akan dijawab Bupati Seluma terkait beberapa pandangan dari ke-8 Fraksi DPRD Seluma.

“Semua Fraksi sudah menyampaikan pandangan umum terkait Raperda ini, dan selanjutnya Perda dari eksekutif tetap akan kami bahas lagi bersama,” Demikian Kata Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca.

Berikut Raperda yang sedang bergulir dilakukan pembahasan, Raperda Tentang Pajak Daerah dan retribusi daerah Kabupaten Seluma, Raperda tentang pemberian bantuan hukum,Raperda tentang penyertaan modal PT. Bank Bengkulu.

Kemudian Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (PLP2B), Raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman, Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *