Advertisment Image

Edwar Samsi : Kekerasan Pada Ibu Dan Anak Harus Menjadi Perhatian

Reporter : Ersan
Editor : Fery
www.tras.id – Edwar Samsi, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menanggapi Peraturan Presiden No.101 Tahun 2022 , tentang penghapusan Kekerasan Terhadap Anak.

Edwar meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (P3KB) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu untuk dapat melakukan sosialisasi pada masyarakat agar menghindari kekerasan yang terjadi di Provinsi Bengkulu.

“ dan juga, seluruh sektor termasuk dinas pendidikan juga dihimbau agar jam belajar tetap dilaksanakan di lokasi sekolah. Semisal dengan membatasi anak-anak keluar dari lingkungan sekolah,” ujar Edward, pada Senin (18/07/2022) siang.

Edward juga meminta agar pemerintah dapat menyediakan anggaran, bagi korban kekerasan. Selain itu edwar akan terus mendorong dan mendukung yayasan maupun lembaga masyarakat dalam memberikan pelayanan pada korban.

“Makanya, kita minta pemerintah menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan korban, dari perlakuan yang tidak wajar terhadap perempuan dan anak. Kita mendorong dan mendukung, untuk kebutuhan tersebut. Yang penting, bisa disampaikan terperinci, tidakmengada-ngada dan memiliki rencana yang matang,”tambahnya.

Menurut edwar, yayasan maupun lembaga masyarakat yang membutuhkan anggaran, dapat membuat proposal pengajuan kepada Gubernur dan nantinya akan diteruskan sesuai peraturan yang ada.

Selain itu Edward juga menegaskan pada orangtua, agar memperhatikan kondisi anak serta lingkungan sekitar. Jika terjadi hal yang mencurigakan, untuk segera laporkan hal tersebut pada pihak yang berwajib.

“Orangtua ya tetap harus extra, menjaga anak-anaknya. Dalam arti, memberi pemahaman supaya tidak mengikuti pergaulan yang terlalu bebas,” tutup Edward. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *