Reporter: Andreas
Editor: Herwan Saleh
www.tras.id- Seorang warga yang juga mantan Kades di Kecamatan Curup Selatan, SE (40) terpaksa berurusan dengan polisi setelah ia menjalankan aksinya memeras ketua kelompok tani di Kecamatan Bermani Ulu Raya. Saat dibekuk, ia mengaku sebagai wartawan.
“SE kami amankan atas dugaan tindak pidana pemerasan terhadap ketua kelompok tani di Desa Air Bening,” kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Tonny Kurniawan, Rabu (28/09/2022).
Ia melanjutkan modus operansi Tsk yakni mengancam akan memberitakan dugaan penyelewengan bantuan ternak sapi. Tsk kemudian meminta sejumlah uang apabila tidak ingin berita tersebut diberitakan, sehingga korban ketakutan.
“Bersama Tsk kami amankan juga barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 1 juta,” terangnya.(*)