Reporter/Foto: Nandar Eka N
www.tras.id- Sekretariat Desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur HS (36) diduga menjalin hubungan terlarang dengan Istri Kepala Dusun (Kadun) 1 Desa Kota Agung.
Kasus ini bermula dari membaca pesan singkat WhatsApp milik suaminya, Kamis (23/04/2020) lalu. Melalui pesan singkat itulah Sang istri Sekdes curiga dan berupaya mencari kebenarannya. Kebenaran pun mulai terungkap dan menjadi kericuhan hingga berujung kaburnya istri Kadun berinisial P (25).
Mencari titik terang kasus perselingkuhan ini, malam Jumat di gelar musyawarah ditempatkan di rumah kades Kota Agung dengan dihadiri tokoh agama dan perangkat desa lainnya serta petugas kepolisian, (24 April 2020)
”Melalui musyawarah di desa. Awalnya kedua pelaku berkilah. Namun setelah di sumpah, akhirnya mereka mengakui jika perbuatan mesum pernah di lakukan di salah satu hotel,” kata Maman warga Desa Kota Agung, Sabtu (25/04/2020)
Musyawarah sempat memanas setelah kedua belah pihak keluarga tersulut emosi dan sempat menghasilkan keputusan agar kedua belah pihak melaksanakan sanksi dan denda adat, berupa cuci kampung di siang hari dan denda Rp 5,5 juta.
”Namun musyawarah belum menghasilkan kesimpulan, sehingga belum ada kebijakan lagi kapan pelaksanaan cuci kampung atau tindak lanjut kasus tersebut,” ujar Maman.
Dilansir dari BengkuluInteraktif.com Musyawarah perselingkuhan itu belum menemukan hasil, membuat Sekdes ini memilih mengundurkan diri dari jabatannya.
”Sekdes mengundurkan diri dari jabatan dengan surat resmi pengunduran dirinya yang disampaikan kepada pihak desa,” jelasnya.
Dari sisi lain, Kades Kota Agung Kecamatan Seluma Timur, Bana Rusdi terkesan enggan berkomentar.
”Belum ada informasi. Yang ada cerita istri salah satu warga yang diintip orang,” kata Kades Kota Agung.
Dari sisi lain, maraknya kasus asusila di Desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur itu mendapat sorotan sekretaris Badan Musyawarah Adat (BMA) kabupaten Seluma yang juga sekretaris Bumdes Kota Agung Marwan Suparsi. Ia mengakui, belum mengetahui pasti kronologis kejadian tersebut.(rls)