Advertisment Image

Menang di Bawaslu, Agusrin-Imron Resmi jadi Paslon

Reporter/foto: Dedi HP
www.tras.id – Setelah menjalani proses penyelesaian sengeketa melalui musyawarah dan persidangan ajudikasi, akhirnya pasangan Agusrin-Imron memenangkan gugatan di Bawaslu dan ditetapkan memenuhi syarat sebagai pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Bengkulu pada 9 Desember mendatang.
Keputusan Bawaslu atas gugatan pasangan Agusrin-Imron itu dibacakan majelis sidang yang terdiri dari 5 komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu pada Sabtu (17/10/2020) secara daring dan disiarkan langsung pada kanal Medsos Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Selain itu, majelis juga memerintahkan KPU Provinsi Bengkulu membatalkan berita acara rapat pleno KPU Provinsi Bengkulu dan mengakomodir pasangan Agusrin-Imron sebagai peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur paling lambat 3 hari kerja. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *