Reporter: Dedi HP
www.tras.id – Masyarakat Bengkulu yang memiliki usaha mikro, kecil dan menengah yang terdampak Pandemi Covid-19 masih memiliki kesempatan mendapatkan bantuan senilai Rp 2.4 juta melalui program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 23. Sebab itu, pelaku usaha UMKM diimbau segera mendaftar di Dinas Koperasi dan UMKM di kabupaten/kota.
“Masih bisa mendaftar, silakan ajukan ke Dinas Koperasi dan UMKM yang ada di kabupaten/kota. Kami imbau segera mendaftar sebab akhir November ini seluruh data calon penerima BPUM diusulkan ke Kementerian,” terang Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bengkulu, Erdiwan pada jurnalis www.tras.id
Apa saja syarat untuk mendapatkan BPUM? “Silakan melengkapi berkas administrasi seperti copy KTP, KK, surat keterangan usaha dan dijelaskan jenis usaha, tidak menerima pembiayaan KUR dan mengisi formulir yang disiapkan di Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten/kota. Kemudian program ini tidak berlaku bagi ASN, pegawai BUMN, BUMD maupun anggota TNI/Polri,” jelas Erdiwan.
Data terhimpun, saat ini se Provinsi Bengkulu pelaku UMKM yang telah mendapatkan BPUM sebanyak 59.810, dia juga optimis angka tersebut akan terus bertambah mengingat hingga 23 November total pendaftar mencapai 204.559 UMKM. “Mudah-mudahan program BPUM ini bisa menjadi daya ungkit bagi pelaku UMKM di masa Pandemi ini, sehingga geliat usaha masyarakat tetap terjaga,” harapnya.(*)