Advertisment Image

Mahasiswa Demo, Anggota Dewan Penuhi Tuntutan Aksi

Reporter/Foto: Nandar Eka N
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) menggelar aksi gabungan menuntut pembatalan Omnibus Law di DPRD Provinsi pada Kamis (08/10/2020). Aksi berjalan damai ditandai dengan diterima tuntutan aksi oleh perwakilan pihak DPRD Provinsi Bengkulu.
“Sebagai perwakilan aspirasi dari masyarakat Bengkulu dengan pembatalan Omnibus Law dan UU Cipta Kerja, maka kami berkewajiban menerima aspirasi itu. Nanti kita akan sampaikan dulu dengan pimpinan, bagaimana aspirasi ini bisa secepatnya diteruskan langsung ke DPR RI,” ungkap Sujono dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Peserta aksi, M Fauzan Hanif menjelaskan 2 tuntutan  bisa tercapai yaitu tuntutan yang didasari keprihatinan kondisi yang mendalam terhadap kondisi permasalah bangsa saat ini, akibat disahkan Omnibus Law sehingga menimbulkan berbagai persoalan bangsa serta membawa malapetaka bagi kehidupan rakyat Indonesia, yang kedua yaitu pemasangan spanduk di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu.
“Ini merupakan suatu penghianatan terhadap kedaulatan rakyat yang dibuktikan dengan diabaikan aspirasi rakyat oleh DPR RI dan Presiden, kami mahasiswa Indonesia menyatakan sikap menolak dengan tegas hasil pengesahan Omnibuslaw Cipta Kerja, kami mengecam pihak menyetujui Omnibus Law, mendukung para akademisi untuk mengajukan Judicial review terkait UU Omnibus Law, mengecam aparat keamanan yang refresif, diskriminasi, dan kriminalisasi kepada mahasiswa, serta mendesak presiden mengambil sikap tegas terhadap konflik yang ditimbulkan oleh Omnibus Law ini,” jelas Hanif yang juga selaku ketua BEM Unib.
Dia mengharapkan aksi ini bisa selalu mengawal tuntutan UU Omnibus Law dengan massa aksi yang lain sampai akhirnya dicabut, dan ini merupakan kerjasama semua lini.
“Kami mengharapkan kepada semua pihak baik mahasiswa, masyarakat, media massa cetak, online, dan TV untuk selalu mengawal tuntutan ini sampai benar-benar batal,” pungkas Hanif.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *