Reporter/Poto : Anggi
Bengkulu (21/01/2020) Ketua DPD RI dan Wakil Ketua DPD RI Beserta Seluruh Anggota DPD RI Wilayah Sumatera melakukan Kunjungan Kerja ke Bawaslu Provinsi Bengkulu dan KPUD Provinsi Bengkulu.
Kedatangan Ketua DPD RI beserta Rombongan Ke Provinsi Bengkulu ini di sambut dan diikuti oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd dan Dodi Herwansyah, S.Pd.,M.M serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Lopian Hidayat, S.E.,M.Si.
Dalam sambutannya Ketua DPD RI Bapak La Nyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan, “Kami memastikan bahwa program-program pembangunan yang telah dicanangkan baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat berjalan dengan baik dilapangan.”
La Nyalla juga menambahkan hal penting yang menjadi perhatian Provinsi Bengkulu kedepan adalah amanat undang-undang dan keputusan KPU untuk menggelar Pilkada di Tahun 2020.
“Malam tadi kami telah mendengar paparan dari Gubernur Provinsi Bengkulu bahwa kehidupan Demokrasi di Provinsi Bengkulu cukup sehat, salah satu Indikatornya adalah Pemilu Tahun 2019 di Provinsi Bengkulu yang sudah terlaksana dengan adem dan sejuk nyaris tidak menimbulkan konflik horizontal. Oleh karena itu, kami berharap jajaran KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu dapat tetap mewujudkan hal itu sehingga iklim Demokrasi di Bengkulu dapat berjalan Kondusif,” Tambah Mantan Ketua Umum PSSI ini.
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd di Forum ini dalam Sambutannya menyampaikan kesiapan Bawaslu dalam Menghadapi Pilkada serentak 2020 untuk melakukan 8 Pemilihan Bupati dan 1 Pemilihan Gubernur.
“Kami dari Bawaslu Provinsi Bengkulu sudah sangat siap mengawal Pilkada 2020 Karena dari awal Bawaslu punya prinsip Mencegah, Mengawasi lalu Menindak, Khusunya kami di Provinsi Bengkulu ini sangat mengedepankan Pencegahan. Tetapi ketika ada dugaan tindakan pelanggaran kami juga sangat siap untuk melakukan Penindakan” Ujar Patimah.
Patimah juga menyampaikan “ada sedikit rasa kecewa kami lembaga Bawaslu Provinsi Bengkulu terhadap NPHD di Kabupaten Rejang Lebong yang seharusnya bulan November kemarin NPHD sudah menemui titik jelas, tetapi ternyata sampai pada tanggal 13 Januari ini masih belum selesai. ” Ungkap patimah.
Setelah mendengar pernyataan dari Bawaslu Provinsi Bengkulu Ketua Komite 1 DPD RI Bapak Fahrurozi langsung Memberikan tanggapannya “saya pikir dinamika Demokrasi dan Politik di Provinsi Bengkulu ini sangat menarik sekali. Kami dari Komite 1 memastikan akan menindaklanjuti permasalahan ini.”
“Ini adalah hal yang sangat serius.Kami berharap dengan kehadiran DPD disini dapat membantu Bawaslu dan KPU. Jika terjadi kendala nanti mohon segera dikoordinasikan.” Sambung beliau
Ketua DPD RI juga berharap Provinsi Bengkulu kedepan dapat menjadi Flag Projek yang menunjukan Indeks Demokrasi pada Pilkada 2020 terbaik di Sumatera bahkan Indonesia.
Kemudian Bawaslu Provinsi Bengkulu dan KPUD Provinsi Bengkulu melakukan tukar Cendra Mata Untuk menjadi Kenang-kenangan.(*)