Advertisment Image

Ketua DPRD Minta Standar Kepatuhan Pelayanan Publik Ditingkatkan

Reporter : Ersan Rahmatullah
Editor : Dedi HP
www.tras.id- Ketua DPRD Bengkulu Tengah (Benteng), Budi Suryantono meminta jajaran Pemda Benteng yang dipimpin Bupati, Ferry Ramli meningkatkan standar kepatuhan pelayanan publik, ini setelah Ombusman Bengkulu merilis Benteng masuk dalam zona kuning dalam pelayanan publik dengan skor 51,05.
“Beberapa OPD kita justru ada di zona merah dan kuning, sedangkan yang ada di zona hijau hanya Dinas Dukcapil. Nah ini menjadi perhatian serius kita, sebab itu kami minta perlu adanya peningkatan standar dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Budi.
Ia menambahkan OPD yang masuk dalam zona merah harus mendapatkan perhatian serius dari bupati, terlebih ini masuk dalam pelayanan dasar bagi masyarakat. Kualitas pelayanan harus ditingkatkan secara signifikan.
“Kami harap pada tahun 2022 ini kepatuhan pelayanan publik bisa ditingkatkan, kita tidak lagi berada pada zona kuning, OPD kita tidak ada lagi di dalam zona merah,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu, Ade Bardiyanto, ST melakukan kunjungan kerja ke Pemda Benteng menyampaikan informasi terkait survey penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai undang-undang No. 25 Tahun 2009 undang-undang No. 37 tahun 2008 dan undang-undang No. 22 tahun 2016.
“Sesuai penilaian Ombudsman tahun 2021 ada 4 OPD yang masih dianggap rendah. oleh karena itu, kami berharap kepada semua OPD tanpa terkecuali meningkatkan standar pelayanan publik untuk kedepannya,” ungkapnya saat berada di Benteng.(*/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *