Reporter : Fery Agustian
Editor: Herwan Saleh
www.tras.id – Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Barli Halim menghadiri acara pemusnahan barang bukti di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan. Rabu, (20/7).
Pada jurnalis yang meliput kegiatan tersebut, Barli mengungkapkan apresiasi pada Kejari BS yang telah berhasil mengungkap kejatan di BS. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil kerja kers pihak Kejari.
“Ini sekaligus dalam rangkaian memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62. Kami mengapresiasi kerja keras Kejari,” kata Barli.
Barli menjelaskan pemusnahan barang bukti yang dilakukan pihak Kejari berupa senjata tajam, obat terlarang. Selain itu, kata Barli, dalam kesempatan yang sama pihak kejari juga melakukan pengecekan terhadap aset daerah seperti kendaraan dinas.
“Tadi sudah dimusnahkan barang bukti berupa 17.890 butir obat batuk Samcodin dan 19 senjata tajam. Harapannya semoga kedepannya angka kriminalitas di Bengkulu Selatan semakin menurun. Lalu, tadi juga kita telah ikuti proses pengecekan aset daerah seperti pengecekan kendaraan dinas,” terangnya.(*/adv)