Kabag Ops Polres Kepahiang, AKP. George Rudiyanto. (foto: dok/tras)
Reporter: Agustian
Editor: Dedi HP
KEPAHIANG, tras.id – Sebagai upaya menekan angka kriminal dan lakalantas yang melibatkan pelajar, Polres Kepahiang mengajak kerjasama sekolah dalam meminimalisir kasus tersebut. Selain melalui edukasi, juga minta pihak sekolah menerbitkan larangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah, terlebih kalangan pelajar belum memiliki lisensi mengemudi.
“Angka kriminalitas harus diturunkan, salah satunya adalah melalui edukasi dan sosialisasi pada para siswa, khususnya yang tengah beranjak dewasa,” kata Kabag Ops, AKP George Rudiyanto.
Dia menjelaskan sekolah memiliki peran penting dalam menekan kasus kriminal yang melibatkan pelajar ini. Dengan adanya larangan siswa membawa kendaraan ke sekolah sangat membantu penekanan kasus Lakalantas. Dia juga meminta orang tua tidak mudah memberikan kendaraan pada anak di bawah umur.
“Kami mengajak bekerjasama demi keselamatan bersama, sangat disayangkan nyawa harus meregang di jalanan, apalagi bila ada faktor kelalaian orang tua,” ujarnya.
Dari uji praktek SIM menurutnya masih banyak orang dewasa yang tidak lulus dalam berkendara, apalagi anak-anak yang masih mengedepankan ego saat berkendara. Selain membahayakan diri sendiri aksi kebut di jalanan juga membahayakan orang lain.(*)