Advertisment Image

Keluhkan Layanan Publik Lapor SP4N

Kadiskominfotik Bengkulu, Moh Redhwan Arif.(foto:dok/tras)
Reporter: Agustian
Editor: Herwan Saleh
BENGKULU, tras.id – Masyarakat Bengkulu yang mengeluhkan pelayanan publik, atau ingin menyampaikan aspirasi pembangunan ataupun hal lain berkaitan dengan pemerintahan dapat langsung melapor melalui aplikasi atau dengan mengirim SMS aduan ke layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat sistem pengintegrasian pengaduan pelayanan publik nasional (LAPOR! SP4N) yang dikelola Diskominfotik.
Kepala Diskominfotik, Moh Redhwan Arif menjelaskan layanan tersebut terintegrasi secara nasional, sehingga laporan dari masyarakat bisa segera diteruskan ke OPD terkait dan segera ditindaklanjuti. Menurutnya masyarakat tak perlu lagi melakukan demonstrasi atau unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasi, sebab melalui aplikasi ini setiap orang bisa menyampaikan aspirasi dan langsung terhubung ke OPD terkait.
“Misal ada keluhan sampah dan butuh bak kontainer maka silakan akses LAPOR! SP4N sampaikan keluhan dan aspirasi, nanti server akan menghubungkan ke OPD terkait dan akan segera dijawab oleh OPD bersangkutan,” ungkap Redhwan.
Dia juga menjelaskan pihaknya selaku petugas penghubung aplikasi LAPOR! SP4N akan berupaya keras layanan ini dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga keluhan ataupun aduan dapat segera diatasi  dengan cepat, tepat tuntas, dan terkoordinasi.
“Aplikasi ini juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *