Editor : Dedi HP
Foto: LBH Respublica
www.tras.id- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu mengapresiasi langkah progresif LBH Respublica yang telah menyelenggarakan pendidikan kader bagi anggotanya dan pendidikan paralegal bagi organisasi masyarakat sipil. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Bengkulu, Kurniaman Telaumbanua, S.H., M. Hum., saat membuka acara Sekolah Bantuan Hukum (Sebahu) Angkatan II LBH Respublica, Minggu sore (21/11/2021).
Kurniaman menyampaikan Sebahu ini merupakan dasar bagi penggiat hukum untuk mengembangkan diri serta memperkuat kebutuhan organisasi serta memberikan akses bagi pencari keadilan terkhusus kelompok masyarakat miskin. “Kami mengapresiasi langkah progresif dari LBH Respublica yang menggandeng DPC Asosiasi Advokat Indonesia dalam menyelenggarkan Sekolah Bantuan Hukum pada hari ini. Kegiatan ini diharapkan dapat mencetak kader paralegal yang berkualitas, mempertahankan kesinambungan organisasi, meningkatkan kualitas kerja pemberian bantuan hukum di Provinsi Bengkulu dalam memenuhi akses pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin,” ujar Kurniaman.
Kegiatan Sebahu LBH Respublica ini diselenggarakan atas kerjasama dengan DPC Asosiasi Advokat Indonesia Cabang Bengkulu, dimana kegiatan ini merupakan proses Pendidikan kader bagi kebutuhan LBH Respublica terhadap sumber daya penciptaan paralegal-paralegal yang dapat berperan menjadi pendukung para pengacara publik di LBH Respublica dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di wilayah Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, Kepala Sekolah Sebahu, Dwipertiwi Jelitahati menyampaikan bahwa kegiatan ini berlangsung selama 5 hari kedepan dan para peserta yang berjumlah 20 orang ini akan dibekali materi-materi teknis keparalegalan serta materi-materi hukum yang akan diisi oleh beberapa narasumber yang memiliki kapasitas dibidangnya. “Kita menyiapkan beberapa narasumber ditingkat nasional diantaranya akademisi STIH Jentera, Elsam, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, DPP AAI dan Komisi Yudisial. Setelah pembekalan materi, para peserta akan melakukan aktualisasi dalam pendampingan masyakarat miskin selama tiga bulan,” jelas Dwi.
Sekolah Bantuan Hukum LBH Respublica ini akan dilaksanakan sampai tanggal 26 November 2021 dengan sasaran peserta asisten pengacara publik LBH Respublica serta peserta dari organisasi masyarakat sipil yang konsen dalam penguatan isu-isu HAM, Demokrasi dan Hukum di Provinsi Bengkulu. (*)