Advertisment Image

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung dan Pemkab Lebong Tandatangani PKS MPP

Tukar cinderamata Pemkab Lebong dan KPP Pratama Curup saat penandatanganan PKS MPP dan mitra. (foto: Humas Kanwil DJP Bengkulu – Lampung)

Editor: Herwan Saleh

LEBONG,- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung yang diwakili oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup hadir dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Mal Pelayanan Publik (MPP) Perigo Agung Kabupaten Lebong bertempat di Gedung MPP Perigo Agung, Sukau Mergo, Provinsi Bengkulu (Selasa,17/6/2025).

Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Lebong, H. Azhari dan dihadiri para perwakilan mitra MPP, termasuk dari instansi pemerintah dan lembaga pelayanan publik. Turut hadir membuka kegiatan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebong Nelawati yang menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyatukan layanan publik di satu tempat untuk mempermudah masyarakat.

Dalam sambutannya, H. Azhari, mengungkapkan apresiasi terhadap kehadiran MPP Perigo Agung yang dinilainya sangat membantu masyarakat dalam mengakses layanan secara terpadu, efisien, dan cepat.

“Kehadiran Mal Pelayanan Publik ini merupakan bentuk konkret dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lebong dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya menyambut baik dan merasa bahagia atas inisiatif ini, karena akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan publik tanpa harus berpindah-pindah tempat. MPP Perigo Agung merupakan simbol dari pelayanan yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel, serta mencerminkan semangat reformasi birokrasi di daerah yang kita cintai ini,” ujar Azhari.

BACA JUGA : Jamin Kesetaraan Informasi Perpajakan, DJP Rangkul Gerkatin Lampung

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi Penandatanganan PKS secara simbolis yang diawali oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Curup, Taufik Akbar Tanjung, sebagai perwakilan dari Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. Setelah itu, penandatanganan dilanjutkan oleh mitra-mitra lain yang tergabung dalam MPP Perigo Agung Kabupaten Lebong.

BACA JUGA: Penerimaan Pajak Sektor Usaha Ekonomi Digital Capai Rp22,179 T

Taufik berharap MPP ini dapat menjadi motor penggerak transformasi layanan publik di Kabupaten Lebong, menuju sistem pelayanan yang cepat, pasti, dan ramah masyarakat.

“Kami berharap MPP Perigo Agung dapat meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan dan layanan publik lainnya,” tutup Taufik.(*/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *