Advertisment Image

Jamin Kesetaraan Informasi Perpajakan, DJP Rangkul Gerkatin Lampung

Pengurus dan anggota yang tergabung dalam Gerkatin Lampung berfoto bersama usai kegiatan. (foto: DJP Bengkulu-Lampung)

Editor: Dedi HP

tras.id – Sebagai upaya menjamin kesetaraan aksesbilitas informasi perpajakan, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung menggandeng Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Provinsi Lampung menggelar kegiatan Pajak Berisyarat Tahun 2024, Kamis (28/3).

Sosialisasi ini juga guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pada teman tuli. Mengenalkan Core Tax Administration System (CTAS), yaitu sistem pajak terbaru yang berlaku pada awal Juli mendatang.

Para peserta kegiatan tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Plh. Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Yusuf Sarnoto mengapresiasi  para teman tuli bersedia bergabung pada kegiatan itu.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh teman tuli atas semangat serta partisipasinya dalam kegiatan siang ini. Saya berharap para peserta mendapatkan wawasan yang lebih dalam mengenai
perpajakan dan dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Mari bersama-sama
menjadikan perpajakan sebagai sarana untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh
lapisan masyarakat, termasuk para penyandang disabilitas,” ungkap Yusuf Sarnoto.

Pada kesempatan itu, para peserta juga berdialog dengan narasumber. Hal ini memungkinkan mereka untuk mendapatkan klarifikasi tentang berbagai hal terkait dengan perpajakan yang mungkin belum mereka pahami sepenuhnya.

Acara pajak berisyarat menjadi langkah awal yang penting dalam memperkuat kesadaran dan keterampilan pajak bagi para disabilitas di Indonesia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *