Advertisment Image

Kadispora Provinsi Bengkulu Paparkan Peran Pemuda dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba

Tras.id – Penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba, Atisar Sulaiman S.Ag MM, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu isi materi “Stretegi Pemberdayaan Pemuda dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba” di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Bengkulu, Minggu  24 April 2021.

Dalam pemaparannya atisar menjelaskan terkait, Peran Pemuda ada beberapa point.

1. Agen Perubahan

Peran pemuda yang pertama dapat dilihat dari peran pemuda sebagai agen perubahan. Kemajuan bangsa dapat dilihat dari keberhasilan generasi mudanya untuk melakukan perubahan-perubahan positif yang dapat dilakukan dan menaklukan segala tantangan yang akan dihadapi.

 2. Agen Pembangunan

Agen pembangunan disini bukan hanya sebatas pembangunan secara fisik maupun non fisik , tetapi juga menyangkut juga kemampuan pengembangan potensi generasi muda lainnya. Potensi dan nproduktifitas yang ada di diri para generasi muda perlu dikembangkan demi mencapai tujuan pembangunan bangsa Indonesia.

Adapun Cara-Cara Pencegahan Narkoba :

1. Promotif ( program pembinaan)

Pada program ini yang menjadi sasaran pembinaanya adalah para anggota masyarakat yang belum memakai atau bahkan belum mengenal narkoba sama sekali.

2. Preventif ( program pencegahan)

Program ini ditujukan kepada masyarakat sehat yang sama sekali belum pernah mengenal narkoba agar mereka mengetahui tentang seluk beluk narkoba sehingga mereka menjadi tidak tertarik untuk menyalahgunakannya

3. Kuratif (program pengobatan)

Program ini ditujukan kepada para peakai narkoba. Tujuan dari program ini adalah membantu mengobati ketergantungan dan menyembuhkan penyakit sebagai akibat dari pemakaian narkoba, sekaligus menghentikan pemakaian narkoba

4. Rehabilitatif ( program pemulihan )

Program sebagai upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang ditujukan kepada penderita narkoba yang telah lama menjalani program kuratif. Tujuannya agar ia tidak memakai lagi

5. Represif ( penindakan )

Program yang ditujukan untuk menindak para produsen, bandar, pengedar dan pemakai narkoba secara hukum, Jelasnya.

“ Alhamduilah hari ini saya menjadi pemateri, dan memberikan informasi dan motivasi kepada adik-adik sekalian tentang berbahayanya penggunaan narkoba, saya berharap perihal penyalahgunaan narkoba, harus dituntaskan dari hulu ke hilir mulai dari pembuat, pengedar, pengkonsumsi, dan saya berharap hal seperti ini akan berlanjut karena edukasi perihal seperti ini sangatlah penting terutama di daerah-daerah yang mendominasi penggunaan narkoba dan lainya, tambah atisar. (Adv.Tras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *