Reporter/foto: Feri Agustian
Editor: Dedi HP
www.tras.id– Sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Panwascam se Kota Bengkulu dalam menangani laporan dan temuan pelanggaran menghadapi Pilkada 9 Desember mendatang, Bawaslu Kota Bengkulu menggelar Bimtek pada Panwascam, Rabu (16/09/2020).
Hadir sebagai narasumber Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah, S.H.,M.H.
“Panwascam memiliki peran penting dalam pencegahan dan penindakan, sebab itu Panwascam harus memiliki pengetahuan yang mumpuni untuk setiap kategori laporan dan temuan. Termasuk juga tata cara dalam penanganannya,” kata Halid.
Hadir juga sebagai narasumber Polres Kota Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Bengkulu berkaitan dengan penanganan tindak pidana pemilihan.(*)